Untuk mengamankan suatu
Sistem Informasi terdapat aset – aset yang perlu dilindungi. Aset
Sistem Informasi yang harus di lindungi melalui sistem keamanan dapat
diklasifikasikan menjadi 2 yaitu :
1. Aset Fisik,
meliputi :
a. Personnel
b. Hardware (termasuk media
penyimpanan, dan periperalnya)
c. Fasilitas
d. Dokumentasi dan
e. Supplies
2. Aset Logika
a. Data / Informasi dan
b. Sofware (Sistem dan Aplikasi)
3. Informasi yang
terintegrasi melalui suatu network atau jaringan, tersimpan dalam database, dicetak pada selembar kertas, dan dikirim
melalui fax atau e-mail.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar